Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, terutama dalam aspek komunikasi dengan keluarga. Untuk mewujudkan hal tersebut, selain menyediakan layanan kunjungan, Rutan Blora juga meluncurkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) pada Jum'at (29/12/2023).
Wartelsuspas ini dilengkapi dengan fasilitas video call dan telepon, yang sangat membantu Warga Binaan berkomunikasi dan berbagi kabar dengan keluarga dan teman, sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Setiap hari, layanan wartelsuspas ini penuh dengan Warga Binaan yang ingin berbicara dengan keluarga dan kerabat yang berada di luar penjara.
Budi Hardiono, Kepala Rutan Blora, menjelaskan bahwa wartelsuspas merupakan bentuk pelayanan Rutan Blora kepada Warga Binaan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga.
"Dalam upaya memenuhi hak-hak Warga Binaan, kami menyediakan wartelsuspas sebagai alternatif selain layanan kunjungan. Warga Binaan dapat menghubungi keluarga dan teman melalui sambungan telepon dan video call sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas, " ungkap Budi.
"Selain itu, wartelsuspas juga merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan penyelundupan handphone ilegal yang sering terjadi di Lapas dan Rutan. Kami berkomitmen untuk membuat Rutan Blora bebas dari Halinar, yaitu bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba, " tambahnya.